Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pringsewu Lampung, Sementara Lancar Tanpa Keluhan

Masyarakat memadati Samsat Pringsewu untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Pringsewu, Lampung antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Terlihat di Samsat Pringsewu, masyarakat antri menunggu giliran untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Mei 2025 tersebut.
”Masih nunggu giliran dipanggil. Tadi sudah bayar ke rekening BRI," kata Hasmili, salah seorang wajib pajak, Senin, 5 Mei 2025.
Ia mengaku banyak warga yang memanfaatkana program pemutihan PKB 2025.
BACA JUGA:Dukung Pemutihan PKB, Polres Pringsewu Buat Inovasi Bayar Pajak Cari Razia
BACA JUGA:Randis Nunggak Pajak 'Diputihkan', Gubernur Mirza: Kedepan Akan Kita Beri Punishment!
Hasmili mengungkapkan, biaya yang dikeluarkan sesuai yang tertera di slip pembayaran.
"Bayar pajak sepeda motor habis Rp 160 ribu. Nggak ada biaya tambahan lain," akunya.
Warga lainnya yang hendak melakukan cek fisik juga tetap sabar menunggu.
"Padet banget. Ya nunggu dulu lah," sebut salah satu warga.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan I Tahun 2025 Tertinggi di Sumatera
BACA JUGA:BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Lampung 2025 Lebih Baik Dari 2024
Untuk memaksimalkan layanan dalam program pemutihan PKB 2025 tersebut, Kantor Samsat Pringsewu mendirikan sejumlah tenda yang dgunakan warga untuk antre.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di seluruh Lampung ini ini juga mendapat dukungan dari Polres Pringsewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: