Dukung Pemutihan PKB, Polres Pringsewu Buat Inovasi Bayar Pajak Cari Razia

Dukung Pemutihan PKB, Polres Pringsewu Buat Inovasi Bayar Pajak Cari Razia

FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Pringsewu, Polda Lampung kian menggencarkan razia kendaraan bermotor.

Tapi, tujuan utama dari razia ini bukan memberi sanksi tilang. Namun menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan cepat dan efisien di lokasi.

Langkah tersebut dalam upaya mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 Mei 2025.

Di mana, layanan pembayaran pajak kendaraan tersebut dikemas dalam program inovasi Bayar Pajak Cari Razia.

BACA JUGA:Animo Masyarakat Tinggi, Mirza : Wajib Pajak yang Taat Akan Kita Beri Apresiasi

BACA JUGA:Ratusan Warga Serbu Samsat Rajabasa di Hari Pertama Program Diskon Pajak Kendaraan Pemprov Lampung

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu David Pulner memastikan razia tersebut bebas tilang. 

"(Razia) ini adalah bentuk pelayanan. Bukan penindakan," kata Iptu David Pulner mewakili Kapolres Pringsewu, Polda Lampung AKBP Yunus Saputra. 

Iptu David Pulner menjelaskan, layanan di lokasi razia tersebut hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. 

"Sedangkan untuk keperluan lain seperti proses balik nama, mutasi kendaraan atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” papar Iptu David Pulner.

BACA JUGA:5 Spot Thrifting di Bandar Lampung, Berburu Fashion Klasik dan Kekinian

BACA JUGA:Anti Gagal! 7 Jenis Ikan Hias Air Tawar Paling Gampang Dipelihara

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau masyarakat Pringsewu agar memanfaatkan program Bayar Pajak Cari Razia tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Sebab kesempatan tersebut kadang terjadi dan menjadi bentuk dukungan kepada masyarakat dalam memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: