Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pringsewu Lampung, Sementara Lancar Tanpa Keluhan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pringsewu Lampung, Sementara Lancar Tanpa Keluhan

Masyarakat memadati Samsat Pringsewu untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

Di mana, Kepolisian Resort Pringsewu, Polda Lampung membuat inovasi layanan Bayar Pajak Cari Razia. 

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menggelar razia dan mencari kendaraan yang mestinya sudah membayar pajak. 

BACA JUGA:Sempat Ricuh, 10 Polisi Terluka Kala Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

BACA JUGA:Tertinggi Dibanding Daerah Lain, Mirza Naikan Harga Singkong Rp 250 Per Kg

Kemudian diberikan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan cepat dan efisien di lokasi razia.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan, dalam razia tersebut tidak ada sanksi tilang. 

”Ini adalah bentuk pelayanan. Bukan penindakan," tegas Iptu David Pulner mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra. 

Dilanjutkan, layanan di lokasi razia ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.

BACA JUGA:Update Kasat yang Masuk Mutasi Polri Polda Lampung 2025

BACA JUGA:Daftar Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri Polda Lampung, Ada Duo Kapolsek dan Wakapolsek Perempuan

Sementara untuk layanan lain seperti proses balik nama, mutasi kendaraan atau perpanjangan plat dan STNK tetap harus ke Samsat Induk di Pagelaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: