Antusias Warga Pesbar Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Antrean panjang terlihat di Kantor Samsat Pembantu Krui sejak hari pertama pelaksanaan, seiring tingginya minat warga untuk melunasi pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk yang telah menunggak.
Kepala UPTD Wilayah IX Pesbar, Mustapa Kamil, menyampaikan bahwa program pemutihan PKB 2025 ini menjadi bentuk kepedulian Gubernur Lampung dalam meringankan beban masyarakat.
“Selama tiga hari pelaksanaan, yakni pada 2, 3 dan 5 Mei 2025, masyarakat tampak sangat antusias memanfaatkan program ini,” ujarnya, Senin (5/5).
BACA JUGA:Tertinggi Dibanding Daerah Lain, Mirza Naikan Harga Singkong Rp 250 Per Kg
Mustapa menjelaskan bahwa pemutihan pajak mencakup sejumlah insentif seperti penghapusan denda keterlambatan, pembebasan pajak progresif, bebas biaya balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Data harian mencatat, pada 2 Mei sebanyak 64 kendaraan membayar pajak, terdiri dari 49 motor dan 15 mobil. Pada 3 Mei, terdapat 20 kendaraan (15 R2 dan 5 R4), sementara pada 5 Mei tercatat kembali 64 kendaraan (50 R2 dan 14 R4) yang memanfaatkan layanan ini.
Meski begitu, Mustapa mengingatkan bahwa Kantor Samsat Pembantu Krui hanya melayani perpanjangan tahunan dan pengesahan STNK.
Untuk layanan seperti balik nama, mutasi, atau pajak yang menunggak lebih dari lima tahun, masyarakat tetap harus mengurus di Samsat Induk Liwa, Lampung Barat.
BACA JUGA:Bupati Novriwan Tinjau Sekaligus Simulasi Progam Pemutihan Pajak
Ia juga menjabarkan persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat untuk berbagai layanan, termasuk dokumen identitas, surat kuasa, hingga hasil cek fisik kendaraan.
Mustapa berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan langka ini dengan baik, mengingat belum tentu program serupa akan diadakan kembali.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk taat pajak, diharapkan pendapatan daerah meningkat sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: