Animo Masyarakat Tinggi, Mirza : Wajib Pajak yang Taat Akan Kita Beri Apresiasi

Animo Masyarakat Tinggi, Mirza : Wajib Pajak yang Taat Akan Kita Beri Apresiasi

Konferensi Pers pemutihan pajak di Samsat Rajabasa.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Animo masyarakat mengikuti program pemutihan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tinggi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai meninjau pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah 1 Bandar Lampung, pada Jum'at 2 Mei 2025.

Kata Mirza, hingga pukul 10.00 WIB masyarakat yang membayar pajak di Samsat Rajabasa telah mencapai 370 orang. Meningkat lebih dari tiga persen di banding hari biasa pada jam yang sama hanya sekitar 100 orang.

"Luar biasa juga animo masyarakat, biasanya pukul 10.00 WIB hanya 100 hadir bayar pajak. Tapi sekarang pukul 10.00 WIB sudah hampir 370 orang. Lebih 3 kali lipat di Samsat Rajabasa. Saya yakin ini hampir di semua samsat pelayanan kami," ujar Mirza, Jum'at 2 Mei 2025.

BACA JUGA:BRIMo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW Hingga Ribuan Tabungan Emas

Mirza menyampaikan program pemutihan telah berlangsung mulai 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025 mendatang di seluruh layanan samsat, baik itu samsat induk, unggulan, hingga samsat digital.

"Pemutihan ini salah satu layanan dari Pemprov Lampung, bersama Polda Lampung, dan Jasa Raharja Lampung dalam memberikan intensif dalam rangka membayar pajak," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Mirza menuturkan jika pihaknya memilik data ada 4 juta kendaraan yang terdata di Provinsi Lampung.

Dimana, 2 juta kendaraan terdata telah menunggak pajak kendaraan bermotor diatas lima tahun. Sedangkan 2 juta lainnya terdata menungak pajak dibawah lima tahun.

BACA JUGA:Ratusan Warga Serbu Samsat Rajabasa di Hari Pertama Program Diskon Pajak Kendaraan Pemprov Lampung

"Ada 4 juta data kendaraan di Lampung dan ini kami bagi dua, 2 juta kendaraan 5 tahun ke atas tidak bayar pajak dan 2 juta di tahun 2020 sempat bayar pajak dan ini 38 persen nya bayar pajak di 2024 berarti 62 persennya nunggak 5 tahun," ungkapnya.

Lanjut Mirza, dengan program pemutihan pajak ini dapat menjadi sumber melakukan pemuktahiran data sehingga pemprov dan kepolisian mengetahui data STNK san BPKB yang aktif; kendaraan yang masih ada; dan lainnya.

"Kita juga ikut membantu meringankan beban masyarakat saat ini dangan ini didorong masyarakat bisa terbantu apabila beban mereka membayar pajak bisa rendah," tuturnya.

"Tadi kita temui ada 11 tahun tidak bayar pajak ikut pemutih. Harusnya bayar Rp 7 jutaan dia hanya bayar pajak Rp 300 ribu. Saya tanya tadi kalau tidak ada pemutihan tidak akan bayar pajak," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: