Remaja Spesialis Pencurian Handphone Ditangkap di Tangerang

Remaja Spesialis Pencurian Handphone Ditangkap di Tangerang

Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap seorang remaja yang terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Kota Bandar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap seorang remaja yang terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Kota Bandar Lampung.

Pelaku berinisial RR (17), warga Sabah Balau, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diamankan saat hendak melarikan diri di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah indekos di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (15/5) dini hari.

BACA JUGA:Beli Tiket 1 Gratis 1 Di M-Tix XXI MBK, Saksikan Gala Premiere Lampung

Modus operandi pelaku adalah dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci, saat korban sedang tertidur. Pelaku kemudian mengambil tiga unit handphone milik korban.

Korban sempat terbangun lantaran mendengar suara jendela terbuka. Saat diperiksa, tiga unit ponsel miliknya telah raib, sementara jendela indekos dalam keadaan terbuka.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui sempat menginap di kamar kos rekannya, bersama dua orang temannya. Pelaku bahkan memberikan minuman keras (miras) kepada kedua temannya tersebut.

BACA JUGA:Grand Opening John Deere Lampung, Luncurkan Traktor Series JD 6150B

Saat keduanya terlelap, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ponsel di kamar korban yang bersebelahan dengan kamar temannya.

Dari hasil penyelidikan, RR diketahui merupakan spesialis pencurian handphone dan telah beraksi di empat lokasi berbeda di Bandar Lampung. Kompol M. Rohmawan menjelaskan bahwa pelaku kerap menyasar warung dan tempat nongkrong yang dinilai kurang pengawasan.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: