Update Perkara Korupsi Bansos Kakam Gunung Agung, Polda Lampung Periksa 245 Saksi

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah memintai keterangan 245 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Sukardi, Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Lampung Tengah.
Ya, setelah mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Polres Lampung Tengah, Polda telah melakukan audit dan berkoordinasi dengan stakeholder, serta menggelar untuk perkara tersebut.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Dery Agung Wijaya meyampaikan, kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut masih dalam proses dan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk mengetahui jumlah beras yang disalurkan dan diduga diselewengkan Kakam Gunung Agung.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sukardi. "Hingga kini kami masih mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.
Diketahui, Kampung Gunung Agung memiliki lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, banyak di antara mereka tidak menerima bantuan yang dijanjikan, padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima.
Dugaan korupsi yang kini diselidiki melibatkan sekitar 10 ton beras bantuan sosial.
Beras yang seharusnya dibagikan kepada warga justru diduga dijual ke wilayah lain.
BACA JUGA:Cair Bulan Juni, Pemkab Mesuji sudah siapkan Anggaran untuk Gaji ke 13
Sebelumnya, pada Sabtu, 17 Mei 2025, terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah.
Sejumlah warga membakar dan merusak rumah Kakam setempat setelah adanya perkelahian yang diduga buntut dari dugaan korupsi bansos, yang berimbas pada tewasnya satu orang warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: