Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan Ringkus Tersangka Pencurian, Satu Tersangka Masih DPO

Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial MRP (28), warga Teluk Betung Selatan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial MRP (28), warga Teluk Betung Selatan, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah Bandar Lampung. Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial ERK masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, dini hari, di Jalan Hasyim Azhari, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Kombes Alfret menjelaskan bahwa para tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu ruko menggunakan sebuah tang yang telah disiapkan sebelumnya.
"Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. MRP bertugas merusak gembok dan mengawasi situasi sekitar, sementara ERK (DPO) masuk ke dalam kios dan mengambil sejumlah barang," ujar Kombes Alfret.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curat di Tulang Bawang, Salah Satunya Residivis
Barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain 60 bungkus rokok berbagai merek serta 82 buah sarung jempol untuk gaming handphone. Setelah berhasil melakukan pencurian, barang-barang tersebut disimpan di rumah tersangka MRP sebelum dijual dengan sistem cash on delivery (COD) senilai Rp300.000.
Hasil penjualan tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli minuman keras jenis tuak.
Atas perbuatannya, tersangka MRP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
BACA JUGA:BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025
Pihak kepolisian masih terus memburu ERK, yang hingga kini belum berhasil ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kombes Alfret menegaskan, Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Bandar Lampung demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: