Maksimalkan Penyerapan Jagung, Pemprov Lampung Libatkan Penyuluh

Maksimalkan Penyerapan Jagung, Pemprov Lampung Libatkan Penyuluh

Ilustrasi jagung. -Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melibatkan penyuluh pertanian guna memaksimalkan penyerapan jagung menjelang masa panen raya.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, saat ini para petani di daerah mulai memasuki panen raya jagung setelah panen padi selesai. Bulog juga akan menyerap panen jagung dari para petani.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung sebesar Rp 5.500 per kilogram.

Namun hasil panen harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan Bulog hanya bisa melakukan penyerapan jika memang kualitas jagung sudah sesuai dengan kriteria.

BACA JUGA:BRI Hadirkan Kemudahan Apply Kartu Kredit Easy Card Secara Online

Firsada mengatakan, jagung menjadi komoditas strategis yang dibutuhkan, baik untuk konsumsi pangan maupun sebagai bahan baku pakan ternak.

Ia menyebut, guna menjamin kualitas jagung yang diserap maka Lampung mengerahkan seluruh tenaga penyuluh pertanian di kabupaten/kota untuk mendampingi petani selama proses panen dan pascapanen.

Menurutnya, penyuluh pertanian memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hasil panen.

Dalam hal tersbut pihaknya telah menginstruksikan agar penyuluh aktif di lapangan dan membantu petani mengarahkan jagung ke drayer terdekat.

BACA JUGA:Update Perkara Korupsi Bansos Kakam Gunung Agung, Polda Lampung Periksa 245 Saksi

Kemudian selain menjaga kualitas, langkah ini juga dimaksudkan agar kadar air jagung memenuhi syarat penyerapan oleh Bulog.

"Dengan dukungan penyuluh yang tersebar di seluruh daerah, Pemprov Lampung berharap penyerapan jagung oleh Bulog berjalan maksimal," ungkapnya.

Diketahui, Perum Bulog Kanwil Lampung hanya akan menyerap jagung kering dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar aflatoksin maksimal 50 ppb, dengan harga pembelian Rp5.500 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: