Wajib Tahu, Ini Komponen Yang Harus Dibayar Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Wajib Tahu, Ini Komponen Yang Harus Dibayar Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Suasana Samsat Rajabasa saat pelaksanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA:Alasan untuk Biaya Istri Melahirkan, Pemuda di Lampung Utara Nekat Curi AC

Masyarakat yang telah menunggak PKB bertahun-tahun, di program pemutihan PKB tahun 2025 ini cukup membayar PKB ditahun berjalan.

Kemudian, masyarakat gratis BBNKB; maupun gratis pajak progresif.

Sedangkan untuk tunggakan SWDKLLJ dari Jasa Raharja gratis denda tahun-tahun sebelumnya.

Tetap untuk tunggakan pokok SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya masyarakat tetap harus membayarnya.

BACA JUGA:Orang Tua Atlet SMA Korban Tabrak Lari Mengadu ke Propam Polda Lampung, Soroti Kejanggalan Kasus

Disampaikan Mirza, untuk mengikuti program pemutihan masyarakat dapat mendatangkan samsat induk, samsat unggulan, maupun samsat digital.

Samsat unggulan seperti, samsat keliling, samsat mall, samsat drive thru, samsat kontainer, maupun samsat desa.Untuk samsat digital ada tiga aplikasi, yaitu e-Salam, Signal, dan e-Samdes.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program pemutihan ini dapat menghubungi WhatsApp Center dari Bapenda Lampung di 0852-6788-4488.

Senada ditambah, Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk biaya STNK, BPKB, TNKB, dan PNBP mutasi tidak ada keringanan.

BACA JUGA:Ambil Kejutan Saldo DANA Kaget Dadakan, Cairkan Link Amplop Rp 230 Ribu Sebelum Full

"Semua biaya tertera pada kutipan pajak dan struk pembayaran Bank BRI dan dibayarkan oleh wajib pajak langsung ke bank untuk transaksi di samsat induk," ujar Slamet Riadi.

Slamet Riadi menganjurkan wajib pajak terlebih dahulu untuk melakukan simulasi pemutihan melalui aplikasi yang ada atau melalui scam barcode yang sudah tersedia di setiap crisis center.

Tujuannya, agar WP sudah mengetahui berapa biaya yang harus dibayarkan sebelum mengikuti program pemutihan.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) PT Jasa Raharja Lampung, M Zulham Pane mengatakan, Jasa Raharja ikut berpartisipasi didalam program pemutihan yang dilakukan Pemprov Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: