Catat, Ini Jadwal SPMB SMA dan SMK di Lampung Tahun Ajaran 2025/2026

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan petunjuk teknis sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA dan SMK di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang petunjuk teknis SPMB pada SMA dan SMK di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026.
Berdasarkan lampiran surat keputusan Gubernur Lampung, berikut jadwal penyelenggaraan SPMB SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2025/2026.
Jenjang SMA unggul untuk jalur prestasi jadwalnya dimulai dari pendaftaran online dari 4 sampai 5 Juni; waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB; verifikasi dan validasi dokumen 4 sampai 5 Juni; verifikasi faktual berkas 4, 5, 10 Juni; tes kemampuan akademik (TKA) 11 sampai 12 Juni; pengumuman 14 Juni; daftar ulang 14 sampai 15 Juni.
BACA JUGA:Dijamin Cuan! Dapatkan Saldo DANA dari Aplikasi CashPop, Begini Caranya
Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi SMA unggul mulai pendaftaran online 16 sampai 19 Juni; waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB; verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni; verifikasi faktual berkas 16 sampai 23 Juni; pengumuman 25 Juni; daftar ulang 25 sampai 26 Juni; hari pertama masuk sekolah 14 Juli; MPLS 14 sampai 16 Juli.
Jenjang SMA reguler mulai pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi 16 sampai 19 Juni; waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB; verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni; verifikasi faktual berkas 16 sampai 23 Juni; pengumuman 25 Juni; daftar ulang 25 sampai 26 Juni; hari pertama masuk sekolah 14 Juli; MPLS 14 sampai 16 Juli.
Jenjang SMK mulai pendaftaran dan verifikasi berkas 16 sampai 19 Juni; waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB; tes bakat dan minat 20 Juni; pengumuman 25 Juni; daftar ulang 25 sampai 26 Juni; hari pertama masuk sekolah 14 Juli; MPLS 14 sampai 16 Juli.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengatakan, penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Segera Meluncur Saldo DANA Kaget Kejutan Sore, Klaim Link Asli 24 Jam Berisi Rp 250 Ribu Modal Jajan
SPMB tahun ajaran 2025/2026 terbagi kedalam empat jalur, yaitu jalur domisili 30 persen, jalur afirmasi 30 persen dengan rincian 25 persen untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas.
Kemudian, jalur prestasi sebanyak 35 persen rinciannya 24 persen prestasi akademik dan 11 persen prestasi non akademik.
Terakhir, jalur mutasi sebanyak 5 persen dari data tampung. Rinciannya, 3 persen untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua dan 2 persen untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.
Kata Thomas, untuk jalur prestasi terdapat sedikit perubahan untuk penerimaan di 35 SMA Unggul ditahun ajaran 2025/2026. Penetapan SMA unggul ini sesuai keputusan Kepala Disdikbud Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: