Maksimalkan Pemutihan PKB, Pemprov Lampung Tambah Loket Hingga Petugas

Persiapan menyambut program pemutihan PKB di Samsat Rajabasa.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Bobol Warung di Tulang Bawang, Warga Mesuji Gondol Uang Rp 17 Juta
"Kendaraan yang mati pajak 2,7 juta dan 1,2 juta yang bayar pajak sampai tahun 2025 untuk total kendaraan 3,9 juta. Jadi kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Intania juga menyampaikan jika pihaknya memisahkan pembayaran PKB reguler dengan pembayaran PKB yang ikut program pemutihan PKB.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah 1 Bandar Lampung Bobiansah Stianegara mengatakan, Samsat Rajabasa menjadi percontohan samsat lainnya dalam melayani masyarakat.
Pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi proses pemutihan PKB dan mengantisipasi terjadinya penumpukan masyarakat yang mengikuti program pemutihan PKB di Samsat Bandar Lampung.
BACA JUGA:Klik Ceria Link DANA Kaget Eksklusif Cair Hari Ini, Ada Saldo Gratis Senilai Rp 290.000
Kata Bobiansah, untuk menyambut program pemutihan PKB ini pihaknya akan menambah loket seperti di loket pendaftaran, pengesahan hingga loket pembayaran dan juga petugas yang berjaga.
"Pertama di loket pendaftaran kami tambah personel nya begitu juga di loket pengesahan kami tambah termasuk personel. Kemudian di tempat setoran pajak dan validasi juga ditambah personelnya," ujar Bobiansah.
Ia menyampaikan, data tunggakan pajak kendaraan yang berada di Kota Bandar Lampung sebanyak 217 ribu dan dalam sebulan pihaknya menargetkan dapat melayani 50 ribu kendaraan selama program pemutihan.
"Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin. Kami juga sudah mempersiapkan sarana prasarana di Samsat Rajabasa seperti lahan parkir dan lainnya," ucapnya.
BACA JUGA:Raih Praktis Saldo DANA Kaget Rp 300.000, Klaim Sekali Klik Tautan Cuan Sore Sekarang
Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, untuk mengurangi kepadatan saat berlangsungnya program pemutihan pihaknya turut menyiapkan samsat unggulan.
Mulai dari samsat keliling yang berada di Teluk dan Sukabumi; samsat mall di Mall Boemi Kedaton, Chandra, dan Mall Kartini; samsat kontainer di Panjang, samsat driver thru di depan kantor gubernur; dan samsat di Mall Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung.
"Kami harap manajemen mall juga ikut turut membantu menyiapkan tempat dan juga keamanan agar tidak terjadi penumpukan. Tapi kalau masyarakat mau ganti plat tetap harus kembali ke samsat induk," terangnya.
Berikut berkas yang harus dipersiapkan masyarakat yang hendak membayar PKB :
- Pengesahan tahunan berupa KTP asli, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah siapkan surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan, STNK asli, dan surat kuasa (jika diwakilkan).
- Perpanjangan STNK/ganti plat yang disampaikan cek fisik kendaraan, KTP asli, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah siapkan surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan, STNK asli, BPKB asli, dan surat kuasa (jika diwakilkan).
- BBNKB yang perlu disiapkan cek fisik kendaraan, KTP pemilik baru, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah siapkan surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, dan surat kuasa (jika diwakilkan).
- Mutasi/cabut berkas yang disiapkan cek fisik kendaraan, KTP yang dituju, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah siapkan surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, dan surat kuasa (jika diwakilkan).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: