Maksimalkan Pemutihan PKB, Pemprov Lampung Tambah Loket Hingga Petugas

Maksimalkan Pemutihan PKB, Pemprov Lampung Tambah Loket Hingga Petugas

Persiapan menyambut program pemutihan PKB di Samsat Rajabasa.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menambah loket dan petugas.

Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang mengikuti program pemutihan PKB di samsat-samsat induk yang ada di Lampung.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Intania Purnama mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung akan dimulai dari Kamis 1 Mei 2025 mendatang.

Namun dikarenakan tanggal merah hari buruh, masyarakat mulai dapat mendatangkan samsat induk maupun samsat unggulan, pada Jum'at 2 Mei 2025.

BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Belanja Online Praktis, Serbu Diskon Mulai Rp 4 Ribu

Intania menyebut, meski 1 Mei tanggal merah, masyarakat masih dapat membayar PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya melalui aplikasi online E-Salam atau Signal. 

"Kalau bayar tetap bisa melalui online. Setelah itu datang ke kantor samsat ditanggal 2 Mei," ujar Intania.

Disampaikan Intania, untuk mensukseskan program pemutihan PKB ini pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan.

Persiapan yang sudah dilakukan di samsat mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga petugas yang akan melayani masyarakat yang mengikuti pemutihan.

BACA JUGA:Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

Seperti dilakukan di Samsat Bandar Lampung, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Metro, dan Lampung yang menjadi perhatian karena wajib pajaknya cukup banyak ada di beberapa daerah.

"Itu kemungkinan memang wajib pajaknya meningkat signifikan daripada hari biasa, bisa sampai lima kali lipat," ucapnya.

"Ada penambahan personel di loket dan crisis center. Ada yang loketnya tidak ada penambahan tapi petugasnya yang ditambah. Jadi kalau biasanya satu kita tambah jadi dua orang," sambungnya.

Lanjut Intania, total kendaraan di Lampung sebanyak 3,9 juta, namun yang aktif membayar pajak hanya 1,2 juta. Sehingga sisanya 2,7 juta tercatat menjadi potensi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: