100 Hari Kerja Bupati - Wakil Bupati, Pemkab Tanggamus Raih Opini WTP

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi menerima opini WTP atas LHP LKPD 2024 dari BPK RI Perwakilan Lampung. FOTO FOR RADARLAMPUNG.CO.ID --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto mendapat kado opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam capaian 100 hari kerja.
Kepala Diskominfo Tanggamus Suhartono menyampaikan, Bupati Moh Saleh Asnawi menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024 di kantor BPK Perwakilan Lampung, Senin 26 Mei 2025.
Saleh Asnawi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan amasih banyak potensi yang harus diselesaikan ke depan.
“Kami bersyukur atas raihan opini WTP kali ini. Sebelumnya tahun 2023, 2024 berturut-turut BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” sebut Saleh Asnawi.
BACA JUGA:Mantap, Pemprov Lampung Raih WTP 11 Kali Berturut-turut
BACA JUGA:Akademisi Nilai WTP 11 Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini menjadi cerminan kian baiknya tata kelola keuangan dalam lingkungan pemerintah daerah.
Saleh Asnawi mengatakan, opini WTP bukanlah prestasi. Tapi sebuah kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bukti pengelolaan keuangan yang baik.
Capaian tersebut juga menjadi catatan bahwa budaya kerja jalan lurus sudah mulai diterapkan di Tanggamus, Lampung.
“Capaian ini merupakan sebuah motivasi bagi Pemkab Tanggamus untuk kian baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bagaimana tata kelola APBD dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA:Dompet Tebal Pakai DANA Kaget Saldo Gratis, Sikat Kejutan Sore Ini Total Rp 524 Ribu
BACA JUGA:Dapat Kiriman Rp 175.000 Dari Link DANA Kaget, Cairkan Saldo Gratis E Wallet Sekarang
Sementara Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo
Mengingatkan hal penting dari opini WTP. Yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan, karena itu merupakan tolak ukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: