Akademisi Nilai WTP 11 Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Akademisi dan Peneliti Keuangan Publik Unila Dr. Saring Suhendro, S.E.,M.Si., Ak.,CA.--Sumber Foto : Ist.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2014 sampai 2024 merupakan penanda konsistensi dalam merawat tata kelola yang kredibel.
Pengamat Keuangan Publik dari Universitas Lampung Saring Suhendro mengatakan, capaian ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung telah membangun mekanisme pengelolaan keuangan yang tak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang berkelanjutan.
Dalam perspektif teori Good Governance, kata Saring Suhendro, WTP berturut-turut ini dapat dimaknai sebagai hasil dari konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik, yaitu akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas birokrasi.
Sementara itu, dalam kerangka Stewardship Theory, keberhasilan tersebut mencerminkan semangat aparatur birokrasi untuk tidak sekadar menjalankan tugas formal, melainkan bertanggung jawab secara moral atas amanah keuangan publik.
"Jika kita tinjau dalam kerangka institutional isomorphism, keberhasilan ini mencerminkan konvergensi tata kelola keuangan daerah terhadap praktik kelembagaan yang semakin profesional, terstandar, dan sejalan dengan ekspektasi masyarakat dalam akuntabilitas publik, "ujat Saring Suhendro melalui keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.co.id, Minggu 25 Mei 2025.
Dalam konteks ini, disampaikan Saring Suhendro, perolehan WTP tidak semata hasil kepatuhan administratif, tetapi juga proses internalisasi nilai-nilai efisiensi, transparansi, dan kredibilitas sebagaimana dituntut oleh lingkungan kelembagaan yang lebih luas.
Opini WTP tidak diberikan atas dasar kepatuhan semata, tetapi juga mencerminkan kemampuan Pemprov Lampung dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan bebas dari salah saji material.
BACA JUGA:Dukung Nelayan juga Ekowisata, Finna Tanam Ratusan Bibit Terumbu Karang di Pulau Pahawang
Dengan kata lain, predikat ini lahir dari proses Panjang yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan.
Seluruh tahapan tersebut menguji kualitas manajerial sekaligus integritas Pemprov sebagai entitas.
"Di balik angka sebelas itu, kita melihat ikhtiar berkelanjutan dalam menindaklanjuti temuan auditor, menyempurnakan pengendalian intern, serta membangun budaya kerja yang adaptif dan solutif," ucapnya.
Lanjut Saring Suhendro, penilaian BPK juga tidak semata mengacu pada format laporan, tetapi juga pada konsistensi perbaikan sistemis dari tahun ke tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: