Ingin UMKM Naik Kelas, Wabup Tulang Bawang Harap Pelaku Usaha Perhatikan Legalitas

Wabup Tulang Bawang Hankam Hasan menyerahkan izin usaha kepada para pelaku usaha. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Tulang Bawang Hankam Hasan berharap UMKM di wilayah setempat dapat naik kelas.
Untuk itu, orang nomor dua tersebut meminta para pelaku usaha untuk memperhatikan legalitas masing-masing.
"Legalitas usaha bukan hanya soal administratif. Ini adalah fondasi penting agar pelaku UMKM bisa naik kelas, mendapatkan akses modal, perlindungan hukum, dan peluang usaha yang lebih luas," kata Wabup Tulang Bawang, Minggu 25 Mei 2025.
Hankam Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong kemudahan berusaha, mempercepat proses perizinan, serta memberikan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Intensifkan Monitoring Ronda Malam di Ulu Belu Tanggamus
Wakil Bupati ingin UMKM di Tulang Bawang bukan hanya bertahan, tetapi tumbuh, kuat, dan mampu bersaing.
Oleh karena itu, Ia mengajak para pelaku usaha untuk menjaga semangat berwirausaha, membangun usaha secara jujur dan bertanggung jawab, serta memanfaatkan izin yang telah diberikan sebagai bekal memperluas jaringan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Untuk mendukung hal tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang beberapa waktu lalu juga telah menyerahkan puluhan dokumen perizinan resmi kepada para pelaku usaha yang difasilitasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan iklim usaha dan legalitas pelaku usaha di daerah.
BACA JUGA:Toko Daster Kekinian di Bandar Lampung yang Bikin Kamu Makin Modis di Rumah
Hamka -- sapaan akrabnya -- pun menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan berbagai pihak terkait karena telah berperan aktif dalam proses percepatan perizinan usaha serta berkomitmen untuk melengkapi legalitas usahanya.
Wabup Tulang Bawang mengungkapkan bahwa penerbitan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, khususnya di pasar - pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: