Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kakanwil Imigrasi Lampung Warning Potensi Pelanggaran

Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kakanwil Imigrasi Lampung Warning Potensi Pelanggaran

--

RADARLAMPUNG.CO.ID-– Dalam upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang mencakup wilayah Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Acara yang digelar Rabu (21/5) pagi di Emersia Ballroom itu dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung Petrus Teguh Aprianto, AMd. IM., SH. 

Seusai laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kasi Inteldakim Washono, Petrus menyampaikan pentingnya rapat tersebut. 

“Rapat ini adalah wadah penting untuk menyamakan persepsi dan mempererat koordinasi antar lembaga dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima radarlampung.co.id. 

Petrus menegaskan, di era globalisasi seperti saat ini, arus masuk dan keluar warga negara asing meningkat pesat, seiring dengan tujuan wisata, pendidikan, pekerjaan, hingga investasi. 

Meskipun pemerintah memberikan kemudahan kepada warga asing, tetap diperlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

Dijelaskannya, beberapa potensi pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain Cyber crime, Penyalahgunaan izin tinggal, Pemalsuan dokumen, Perkawinan campur dengan dokumen tidak sah, Domisili fiktif, hingga aliran agama yang menyimpang.

Petrus berharap, melalui rapat TIMPORA ini, koordinasi lintas sektor bisa semakin kuat dalam mencegah dan menangani kasus pelanggaran keimigrasian.

Rapat kemudian diisi dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: