Harap Sabar, Penerbitan SK CPNS dan PPPK Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 Masih Berproses

Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses penyerahan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2024 masih berproses.
Di mana, Pemprov Lampung membuka formasi CPNS tahun anggaran 2024 sebanyak 554 formasi dan PPPK sebanyak 6873 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, terkait penyerahan SK CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 masih menunggu hasil verifikasi 100 persen.
Kata Meiry Harika Sari, hingga Jumat 2 Mei 2025 masih ada 7 berkas CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung yang perlu dilakukan verifikasi kembali oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BACA JUGA:Ayah Bejat di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun
"Terkait dengan penyerahan SK CPNS dan PPPK sampai saat ini kita masih menunggu 100 persen verifikasi," ujar Meiry Harika Sari, Minggu 4 Mei 2025.
"Jadi sampai dengan Jumat ada 7 CPNS dan PPPK yang perlu diverifikasi kembali disampaikan kepada BKN terkendalanya karena apa," sambungnya.
Kata Meiry Harika Sari, verifikasi ulang yang perlu dilakukan kepada CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung ini berkaitan dengan dokumen
"Terkait dokumen, bisa jadi dokumennya pada saat teruplode kurang jelas dan sebagainya. Nanti di cek oleh BKN dan konfirmasi ke kita. Terkait berkas itu coba kita verifikasi kembali," ucapnya.
BACA JUGA:8 Tahun Buron, Pelaku Perampokan Rumah di Bonglai Dibekuk Polres Way Kanan
Disampaikan Meiry Harika Sari, setelah berkas CPNS dan PPPK selesai 100 persen di verifikasi oleh BKN maka Pemprov Lampung akan segera membagikannya.
"Kalau sudah selesai akan segera kita lakukan pembagian. Kalau batas pusat untuk CPNS di bulan Juni kemudian PPPK di Oktober pada prinsipnya kalau itu sudah selesai di verifikasi oleh BKN akan segera kita lakukan pembagian. Tapi nunggu selesai dulu," tuturnya.
Disinggung apakah ada CPNS dan PPPK yang mundur, Meiry Harika Sari mengaku sampai saat ini CPNS dan PPPK dilingkungan Pemprov Lampung belum ada yang mengajukan pengunduran diri.
"Sampai dengan sekarang belum ada, karena mereka belum terima SK, belum tahu apakah nanti ada yang mengundurkan diri atau tidak," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: