8 Tahun Buron, Pelaku Perampokan Rumah di Bonglai Dibekuk Polres Way Kanan

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Team Tekab 308 Polres Way Kanan membekuk tersangka MH (51), warga Dusun Tri Harjo, Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabuapten Lampung Tengah.
MH merupakan DPO terduga pelaku Curas (Rampok, red.), di Dusun Narga Laksana, Kampung Bonglay, Kecamatan Banjit Way Kanan, pada 9 Juni 2017 lalu dan ditetapkan sebagai DPO Polsek Banjit sejak 7 Juli 2017.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menerangkan, curas yang dilakukan MH terjadi sekitar pukul 01.00.
Saat itu korban bersama istrinya sedang tidur di kamar yang berada di lantai 2.
BACA JUGA:Belanja Murah Deterjen Dengan Promo Superindo Sampai 3 Hari Kedepan, Harga Minimal Bersih Maksimal
Mendengar suara pintu rumah didobrak, korban lantas turun untuk melihat ke lantai 1 rumah korban dan melihat pelaku yang berjumlah tujuh orang dan salah satu pelaku sudah menyandera anak korban atas nama Hairudin.
Dalam aksinya, dua pelaku menggunakan senjata api dan lima pelaku lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok.
Di mana, tiga pelaku ada yang menggunakan penutup wajah (sebo) dan empat orang pelaku tidak menggunakan penutup wajah.
Pelaku mengancam korban dan menanyakan uang serta perhiasan dengan memaksa korban untuk menunjukan tempat menyimpannya.
BACA JUGA:Ambil Saldo Gratis Rp 110 Ribu DANA Kaget, Buruan Klaim Kejutan Link Sebelum Hangus
Dua pelaku langsung melakukan pembacokan menggunakan golok terhadap Aming di bagian paha kanan dan kiri, bagian punggung, serta bagian tangan kanan dan kiri.
Karena terancam, korban memberikan kunci lemari kepada pelaku, sehingga salah satu pelaku berhasil mengambil uang tunai senilai Rp 70 juta, perhiasan emas 92 gram, dan satu buah senapan angin.
"Setelah berhasil para pelaku pergi meninggalkan rumah korban," ungkap AKP Sigit.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari info pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku inisial MH yang berada di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: