TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari aktivitas perambahan yang semakin masif.
Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu (27/4), Gubernur Mirza menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat seribuan warga yang telah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung.
“Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” tegas Gubernur muda yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Lampung bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim ilegal di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Kesempatan Cair! Saldo Link DANA Kaget Disiapkan, Klaim Praktis Rezeki Rp 145.000 Langsung Transfer
“Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bertugas menjalankan sosialisasi, pengawasan, serta mengawal program untuk mengembalikan fungsi hutan.
Pada hari yang sama, Gubernur bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hery Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta Bupati Lampung Barat menggelar dialog terbuka dengan masyarakat Suoh.
Dalam dialog tersebut, Gubernur mengatakan, pemerintah ingin berdamai dengan alam, menjaga kelestarian hutan sambil memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin berdamai dengan alam. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu, masyarakat Suoh menyampaikan aspirasi agar aktivitas perambahan segera ditertibkan.
Mengingat semakin meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penanganan perambahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami fungsi taman nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: