Lakukan Perlawanan, Remaja Pelaku Curas di Padang Ratu Dihadiahi Timah Panas

Lakukan Perlawanan, Remaja Pelaku Curas di Padang Ratu Dihadiahi Timah Panas

Foto Dok. Polres Lamteng --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Satu dari dua pelaku curas inisial DF (18) warga Kampung Padang Ratu berhasil ditangkap petugas pada Kamis, 24 April 2025, sementara pelaku lainnya yakni MS kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengakakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari GO (43), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Menurut AKP Edi, kejadian terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, di pinggir jalan Kampung Haduyang Ratu. 

BACA JUGA:Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri Terbaru, Jadi Satu-satunya Kapolsek Perempuan di Lampung

Saat itu, anak korban inisial GR (14) sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, nopol BE 5822 FDM dan bertemu dengan dua orang tidak dikenal, yang awalnya meminta diantar ke Kampung tersebut.

"Namun, ketika di tengah perjalanan, salah satu pelaku berpura-pura hendak buang air kecil," kata Edi saat dikonfirmasi, Jumat 25 April 2025.

Lebih lanjut, saat kendaraan berhenti, salah satu pelaku langsung memaksa meminta sepeda motor korban.

Karena korban sempat menolak, pelaku lalu mencekik leher korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke dalam aliran sungai kecil. 

BACA JUGA:Tiga Bulan, Polairud Polda Lampung Tangkap 10 Pelaku Ilegal Fishing, Ungkap Modus Baru Libatkan Anak-anak

"Pelaku kemudian menggigit tangan korban dan merampas kunci motor tersebut, lalu kabur membawa sepeda motor milik korban," jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta lebih dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

Edi mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus curat tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni DF di rumahnya. 

"Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan DF," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: