Tambang Batu Ilegal Kembali Disegel, Gubernur Mirza Beri Perhatian Serius

Tambang Batu Ilegal Kembali Disegel, Gubernur Mirza Beri Perhatian Serius

DLH Provinsi Lampung bersama DLH Kota Bandar Lampung dan pihak terkait kembali menyegel tambang batu, Rabu 16 April 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Rakor Gubernur Bersama Bupati dan Wali Kota Berlangsung Tertutup

"Kita lihat masukan dari Dinas Lingkungan Hidup adalah dengan menjaga ekosistem lingkungan sekitar kota Bandar Lampung termasuk penyegelan tambang ilegal," katanya. 

Lanjut Mirza, sebagai bentuk ketegasan, Pemprov Lampung akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku usaha tambang yang tidak memiliki izin lengkap.

"Kita ingin tindakan tegas dan pengendalian banjir segera dilakukan. Jika izin suatu aktivitas tidak sempurna dan tidak lengkap, maka akan langsung kita tindak," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: