Otak Pelaku Markup Up Rp 43 Miliar Pada Perkara Proyek PSN Margatiga Segera Disidang

Otak Pelaku Markup Up Rp 43 Miliar Pada Perkara Proyek PSN Margatiga Segera Disidang

--

BACA JUGA:DANA Kaget, Cara Baru Dapat Uang Gratis dari E-Wallet DANA! Cek Link dan Klaim Sekarang

Namun terhadap Aan tidak dilakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: