BPKP Lampung Luruskan Kabar Terkait Tindak Korupsi di Bidang Pendidikan

Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) bertema Pendidikan, di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Bandarlampung, pada Selasa 22 April 2025.-Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung meluruskan kehebohan terkait kabar bidang pendidikan Provinsi Lampung masuk empat besar tindak keterjadian korupsi.
Hal tersebut menindaklanjuti Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) bertema Pendidikan, di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Selasa 22 April 2025.
Humas BPKP Lampung Denny Yulianus mengatakan, pada saat kegiatan beberapa waktu lalu, BPKP tidak menyebutkan bahwa pendidikan di Lampung terkorup ke empat secara nasional
"Saat acara Kaper BPKP Lampung tak menyebutkan hal ini," ujarnya.
BACA JUGA:Promo Spesial Mingguan Alfamart Khusus 24 April 2025, Ada Ice Cream Hingga Camilan Lezat!
Pada saat itu, menurut Denny, BPKP menerangkan tindak lanjut hasil pengawasan dari 2023 hingga 2024 soal pendidikan.
Kemudian, merumuskan strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan program peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan.
"Pernyataan atau informasi di beberapa media tidak benar bahwa pimpinan kami menyatakan hal ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan tindak lanjut hasil pengawasan BPKP pada tema pendidikan tahun 2023 dan 2024 dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan BPKP topik pendidikan di lingkup pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Ambil Lagi Link DANA Kaget Khusus Berisi Saldo Gratis Rp 120 Ribu, Cairkan Sekali Taps Sekarang
"Merumuskan strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan program peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam mengakselerasi intervensi percepatan peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nani.
Kata Nani, BPKP juga berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan.
"Dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pengawasan tema pendidikan, dilaksanakanlah DKT ini untuk mendorong efektivitas hasil pengawasan dan merumuskan strategi kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah," ucapnya.
Sementara, Pj Sekda Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional, sesuai dengan visi Pemprov Lampung yaitu 'Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: