Setelah Kepala Pasar, Kajari Tahan Satu Staf Diskoperindag Tubaba

--
BACA JUGA:Bulog Metro Telah Serap 20 Ribuan Gabah Petani
Yang mana, hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kemudian ditindak lanjuti oleh Bidang Tindak Pidana Khusus, yang ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024.
Pun Surat Perintah Perpanjangan Penyidikan Pertama Nomor: PRINT- 01.a/L.8.23/Fd.1/09/2024 tanggal 30 September 2024 serta Surat Perintah Perpanjangan Penyidikan Kedua Nomor: PRINT- 01.b/L.8.23/Fd.1/11/2024 tanggal 14 November 2024.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Heri Yunizar selaku Kepala UPTD Pasar Pulung Kencana pada Tahun 2022 (Saat ini sedang menjalani persidangan), bersama-sama dengan Nyi Ayu Risha Amanta selaku Staf Bidang Keuangan Pasar Pulung Kencana TA.2022 s/d April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: