Ketua Rumah Gibran Pringsewu Siap Diperiksa BNPT dan Densus 88, Syaratnya Ada Surat Resmi

Kuasa hukum Ketua Rumah Gibran Pringsewu, Wiliyus Prayietno menyatakan kesiapan kliennya diperiksa BNPT dan Densus 88 terkait dugaan aliran dana teroris dalam Pilkada Pringsewu 2024. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Rumah Gibran Pringsewu Sugeng Riyanto menegaskan kesiapannya diperiksa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 terkait dugaan aliran dana teroris dalam Pilkada 2024.
Kuasa hukum Sugeng Riyanto, advokat Wiliyus Prayietno, S.H, M.H., menyampaikan, sebagai warga negara yang baik, kliennya siap memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun dengan syarat ada surat resmi dari pihak BNPT atau Densus 88 terkait kabar aliran dana teroris dalam pilkada Pringsewu 2024.
“Klien saya, Sugeng sudah menyatakan siap diperiksa kapan saja. Tentunya selama ada surat resmi dari pihak berwenang. Pemeriksaan tidak bisa dilakukan hanya melalui pihak ketiga atau individu tertentu,” tegas Wiliyus Prayietno.
BACA JUGA:Soal Tudingan Penggunaan Dana Teroris Dalam Pilkada Pringsewu 2024, Timses Cabup Sampaikan Ini
BACA JUGA:Rangkul Semua Komponen, Riyanto - Umi Laila Siap Sinergi Dengan RLMG
Diketahui, Sugeng disebut mengirimkan rilis ke sejumlah media online terkait kedatangan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memeriksa salah satu calon bupati terkait penggunaan aliran dana teroris dalam pilkada Pringsewu 2024.
Salah satu tim sukses calon bupati, Iqbal Abdul Azis langsung bersuara karena dikaitkan dengan isu penggunaan dana tersebut.
Ia menyampaikan bantahan terkait pemberitaan yang dinilai sebagai tidak benar tersebut.
Menurut Wiliyus, Iqbal Abdul Azis pernah meminta bertemu dengan Sugeng. Pertemuan berlangsung di salah cafe di Pringsewu, Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Serbu Saldo Gratis Rp 50 Ribu Spesial Kado Link DANA Kaget, Cairkan Limitnya Sekarang
BACA JUGA:Jangan Lagi Kehabisan Link DANA Kaget Aktif, Klaim Saldo Gratis Rp 76 Ribu Terbatas Hari Ini
Ketika itu disampaikan agenda pemeriksaan yang disebut-sebut berasal dari BNPT.
Namun Sugeng menegaskan bahwa ia hanya akan memenuhi panggilan resmi yang sesuai prosedur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: