Cair Bulan Juni, Pemkab Mesuji sudah siapkan Anggaran untuk Gaji ke 13

Cair Bulan Juni, Pemkab Mesuji sudah siapkan Anggaran untuk Gaji ke 13

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji bersiap mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juni 2025.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra saat dikonfirmasi pada Kamis 29 Mei 2025.

"Ya untuk Gaji 13 ASN dan PPPK sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun 2025 sebesar Rp 18,4 Miliar sama dengan jumlah THR yang sudah disalurkan saat lebaran kemarin," jelasnya.

BACA JUGA:Promo Snack Fair Mulai Rp5.900, Belanja Murah dan Mudah Hanya di Alfamart, Ini Daftar Produknya

Jumlah Anggaran tersebut untuk mengcover 2.060 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1.201 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K.

Olpin menambahkan Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 3 Tahun 2025 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD TA.2025.

Terkait gaji 13 sesuai (Perbup) tersebut akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 yang pasti Pemkab Mesuji sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 tersebut.

BACA JUGA:Sekali Cair Lewat Link DANA Kaget Siang Ini, Klaim Saldo Gratis E Wallet Senilai Rp 200.000

Harapannya dengan dibayarkan gaji 13 dapat membantu terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak atau persiapan menjelang tahun ajaran baru. 

Selain itu, gaji ke-13 juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga, yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: