Dewan Sebut Pemprov Lampung Akan Terima Profit Sharing 5 Persen Dari Keuntungan Kapal Dalom

Dewan Sebut Pemprov Lampung Akan Terima Profit Sharing 5 Persen Dari Keuntungan Kapal Dalom

Sekretaris Komisi IV Yusnadi, Ketua Komisi IV Mukhlis Basri, dan Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Iswan Caya.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menerima profit sharing 5 persen dari keuntungan oprasinonal Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengatakan, Komisi IV telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Lampung, pada Senin 19 Mei 2025 untuk menjelaskan terkait pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.

"Baru saja kita panggil dishub untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan Kapal Dalom. Kita ketahui di luaran sana informasi beredar masyarakat taunya Lampung memiliki kapal," ujar Mukhlis Basri.

Kata Mukhlis Basri, setelah mendapatkan keterangan dari Dinas Perhubungan Lampung diketahui bahwa pengadaan kapal berupa KSO (kerja sama oprasinonal) dengan investor.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPR RI Minta Kejaksaan Agung Perjelas Status Sugar Group Company Dalam Kasus Suap Zarof Ricar

"Jadi seluruh dana (pengadaan dan operasional kapal, red) berasal dari investor. Provinsi Lampung hanya berkaitan dengan perizinan," ucapnya.

Lanjut Mukhlis Basri, dalam operasionalnya Pemprov Lampung mendapatkan profit sharing 5 persen per tahun dari keuntungan oprasinonal Kapal Dalom Lintas Berjaya.

"Nantinya dari operasional kapal ini provinsi mendapatkan profit sharing 5 persen per tahun yang diperkirakan sekitar Rp 3,7 miliar," tuturnya.

"Kapal ini sepenuhnya dioperasionalkan oleh pihak ketiga, Pemprov Lampung tidak ikut campur dengan urusan ini," sambungnya.

BACA JUGA:Satu Orang Pelaku Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polresta Bandar Lampung

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ahmad Iswan Caya mengatakan, awal mula pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya bermula dari Provinsi Lampung yang mendapat slot kapal untuk melayani penyeberangan Bakauheni-Merak.

Kemudian didapat investor yang mau berinvestasi untuk pengadaan dan operasional kapal dengan sistem KSO.

"Dan Lampung tidak menggunakan dana APBD satu rupiah pun tidak. Atas izin operasional yang diberikanlah oleh Kementerian Perhubungan itu yang jadi keuntungan kita," ujar Ahmad Iswan Caya.

"Operasional full swasta kita cuma kebagian profit sharing. Karena kalau pakai APBD ada pemeriksaan. Jadi bisnis to bisnis," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: