Tangkap Tersangka Curanmor di Tanggamus, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan 4 Amunisi

Tangkap Tersangka Curanmor di Tanggamus, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan 4 Amunisi

Tersangka curanmor di Tanggamus yang ditangkap tim gabungan dengan barang bukti senpi ilegal. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanggamus, Lampung. 

Tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus serta Polres Pringsewu mendapati barang bukti senjata api ilegal jenis FN. 

Bermula saat polisi memeriksa ponsel milik tersangka JA. Lalu ditemukan video bandit curanmor ini sedang menembakkan pistol FN. 

Dari video tersebut, polisi menggeledah rumah JA yang ada di Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Polisi menyita sepucuk pistol FN. 

BACA JUGA:Beraksi di Lima TKP, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polisi, Dua Lainnya Masih Buron

BACA JUGA:Naik Bus ke Bandarlampung, Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Kembali Diringkus

Polisi lantas melakukan pengembangan dan memeriksa kediaman tersangka KO. Di sini ditemukan empat peluru aktif. 

Kapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut turut disita kunci letter T dan sejumlah barang diduga hasil curian. 

“Temuan senjata api ilegal ini sangat serius. Tidak hanya melanggar hukum. Tapi (kepemilikan senpi ilegal) juga mengancam keselamatan masyarakat," kata Iptu Rudi Khisbiantoro. 

Terkait temuan tersebut, tim masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan senjata api ilegal tersebut pernah digunakan dalam tindak kejahatan lainnya. 

BACA JUGA:5 Tote Bag Wanita Harga 100 Ribuan, Ada yang Dilengkapi Kantong Anti Maling

BACA JUGA:Pilihan Tote Bag, Tas Wanita Multifungsi untuk Berbagai Aktivitas

Iptu Rudi Khisbiantoro melanjutkan, penangkapan tersebut ikut mengungkap tersangka tambahan beriinsial RS yang diduga sebagai penyedia alat untuk melakukan pencurian.

"Berdasar keterangan kedua tersangka, senpi ilegal tersebut dibeli dari RS, uang merupakan warga Lampung Selatan dengan harga Rp8 juta," sebut Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: