Polres Dukung Kegiatan Pelayanan Publik Terpadu Pemkab Tanggamus

Pelayanan publik terpadu yang dilakukan Pemkab Tanggamus di pekon Way Jaha. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus, Lampung menggelar Pelayanan Publik Terpadu (Yanputer) di Lapangan Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung.
Pelayanan publik ini melibatkan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.
Layanan yang diberikan di antaranya pembuatan dan perbaikan administrasi kependudukan oleh Disdikucapil.
Kemudian layanan kesehatan dan cek kesehatan gratis (Dinas Kesehatan), BPJS serta layanan ketenagakerjaan dan pelatihan kerja yang diberikan Dinas Tenaga Kerja.
BACA JUGA:5 Tas Gunung Terbaik, Nyaman Mendaki Tanpa Pegal
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tas Ransel Wanita, Tetap Stylish Dengan Kualitas Juara
Berikutnya layanan izin usaha kecil menengah (Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan).
Konsultasi pertanian, peternakan dan perikanan (Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan), pelayanan pembayaran pajak kendaraan (Samsat Kota Agung) serta penyuluhan hukum dan konsultasi gratis (Kejaksaan Negeri).
Diberikan juga layanan kepolisian umum oleh Polres Tanggamus. Bantuan sosial dari Dinas Sosial serta layanan OPD lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Tanggamus melalui Polsek Pugung menurunkan personel pengamanan dan pelayanan.
BACA JUGA:Tempalak Punggor, Ikan Cupang Alam Asli Bangka Berstatus Genting Hampir Punah
BACA JUGA:Guppy, Ikan Hias Air Tawar Dengan Beragam Sirip Eksotis
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf menyampaikan, kegiatan ini mendapat dukungan penuh karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.
"Polres Tanggamus sangat mendukung program pelayanan publik terpadu ini,” sebut AKP M Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: