Pergoki Suami Datang ke Kontrakan Seorang Wanita, IRT di Tubaba Seketika Jadi Korban KDRT

Ilustrasi KDRT.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekira pukul 13.30 WIB.
Tersangka inisial IM (39), warga Tiyuh Penumangan Baru, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, ditangkap setelah menganiaya istrinya YI (43), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim Iptu H Tosira menjelaskan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 13.30 WIB, di sebuah Rumah Kontrakan di Tiyuh Mulya Asri.
Kejadian bermula ketika tersangka dan anaknya tidak jadi membeli sepeda, tersangka pergi menuju kontrakan seorang perempuan menggunakan Avanza biru navy dengan nopol BE 2719 YA.
BACA JUGA:Langsung Klaim! Link DANA Kaget Spesial Saldo Rp 275 Ribu Gratis, Cairkan Sekali Tap
Setelah tahu informasi bahwa pelaku tersebut menuju kontrakan seorang perempuan, korban bersama ponakannya mendatangi rumah kontrakan tersebut.
Sesampainya dikontrakan korban melihat tersangka bersama perempuan yang tidak dikenal beserta ibu mertua korban.
Ketika melihat tersangka, korban langsung memeluk ibu mertua sambil mengatakan tidak kasihan liat cucunya tiga dan dijawab oleh ibu mertua korban: ya kamu yang salah.
Kemudian tersangka menarik korban langsung dipukul menggunakan kedua tangan ke arah bagian kepala dan bagian mata kiri korban yang mengakibatkan luka lebam.
BACA JUGA:Tegas! Polda Lampung Konsisten Perangi Aksi Premanisme
"Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian memukul ke arah bagian hidung dan bibir sehingga mengalami pendarahan," ujar Iptu H Tosira.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di bagian kepala, bagian mata kiri dan bagian hidung dan bibir mengalami pendarahan.
"Atas kejadian tersebut, korban pergi dari rumah kontrakan tersebut dan melaporkannya Ke Polres Tulang Bawang Barat dugaan KDRT yang terjadi," jelasnya
Kasat Reskrim melanjutkan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: