Laporan Dicabut, Badan Kehormatan DPRD Metro Hentikan Pemeriksaan

Laporan Dicabut, Badan Kehormatan DPRD Metro Hentikan Pemeriksaan

Wakil Ketua BK didampingi pimpinan DPRD dan Sekwan. Foto Ruri--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kehormatan DPRD Kota METRO menghentikan pemeriksaan atas laporan dari istri salah satu anggota dewan.

Pemeriksaan tersebut dihentikan karena pelapor mencabut laporannya dari BK DPRD Metro, di mana laporan tersebut mengenai dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Metro.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Metro Wasis Riyadi membenarkan, jika laporan dari istri salah satu anggota DPRD Metro ke BK DPRD Metro telah dicabut oleh pelapor.

Ia mengatakan, surat pencabutan laporan tersebut masuk ke Sekretariat DPRD Metro pada 7 Mei 2025.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih Anugerah CSR Award Lampung 2025, Konsisten Dukung Pemberdayaan dan Pelestarian

"Kami menerima surat dari Pak Sekwan terkait pencabutan pengaduan oleh Ibu Asmara Dewi. Isinya itu diminta untuk diberhentikan (pemeriksaan)," kata dia.

Wasis mengungkapkan, setelah surat tersebut masuk, pihaknya pun melakukan rapat tindaklanjut dari isi surat tersebut.

Hasil dari rapat tersebut yakni proses pemeriksaan atas pengaduan tersebut pun dihentikan. 

"Jadi surat itu masuk kemarin sore, makanya hari ini, kami rapat menindaklanjuti surat itu. Jadi, Iya dihentikan (dengan surat pencabutan pemeriksaan dihentikan)," jelasnya. 

BACA JUGA:Tinjau Plaza Bandarjaya, Ketua DPRD Bersama Bupati Lamteng Serap Aspirasi Pedagang

Sementara itu, Sekretaris DPRD Metro, Ade Erwinsyah menuturkan, permohonan pencabutan laporan pengaduan tersebut diajukan pelapor secara tertulis.

Sebagai informasi, istri salah satu anggota DPRD Metro melaporkan suaminya, DS, ke BK DPRD Metro atas dugaan perselingkuhan.

Laporan pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BK DPRD Metro.

Pelapor atas nama Asmara Dewi melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan pimpinan DPRD Metro yang telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: