Antisipasi Tindak Korupsi Dari Penyalahgunaan Dana Bos di Sekolah, Disdikbud Lampung Himbau Hal Ini

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Americo. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengklaim telah melakukan beberapa langkah dalam antisipasi tindak korupsi dari penyalahgunaan dana bos.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menjelaskan, Disdikbud Lampung terus berupaya antisipasi tindak korupsi dari Penyalahgunaan dana bos di sekolah sekolah terutama tingkat SMA/SMK sederajat.
Seperti, menghimbau sekolah sekolah membuat rencana kerja sekolah (rks) lebih transparan, SOP (standar operasional prosedur) harus dijalankan, report harus dijalankan agar betul betul anggaran itu digunakan sesuai yang di peruntukkannya.
BACA JUGA:Kerap Terbata-bata, Kepsek SMK 1 Swadhipa Natar Buka Suara Terkait Dugaan 'Tilap' Dana BOS
BACA JUGA:Kemendikbud Dorong Kemenkeu Percepat Penyaluran Dana BOSP
"Kami juga terus evaluasi untuk perbaikan dalam penggunaan dana bos termasuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di wilayah provinsi Lampung khusus jenjang SMA/SMK,"jelas Thomas saat ditemui Radar Lampung pada hari Jumat, 25 April 2025.
Lebih lanjut, Thomas mengatakan, setiap sekolah memiliki web dan sarana yang lainya sebagai media informasi agar anggaran yang digunakan lebih transparan.
BACA JUGA:Tidak Jadi Gunakan Eks Gedung UMPTB, Ini Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Tulang Bawang
BACA JUGA:Seminar Nasional Tingkatkan Mutu Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas di Teknokrat
Bahkan, pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung juga menjadi muatan lokal. "Pendidikan Anti Korupsi ini terus kami genjot di Provinsi Lampung. Semua ini antisipasi pencegahan anti korupsi di Provinsi Lampung,"jelas Thomas.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus penggunaan dana bantuan sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukan.
Terdapat 12 persen Sekolah yang mengunakan dana bos tidak sesuai peruntukan.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Siapkan Blangko Permohonan Keringanan Tembus Ijazah di Sekolah Swasta
BACA JUGA:Rencana 24 SMK Akan Berstatus BLUD, Disdikbud Lampung Dorong SMK Segera Selesaikan RBA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: