Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Swasta Beri Kebijakan Keringan Biaya Pengambilan Ijazah

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Swasta Beri Kebijakan Keringan Biaya Pengambilan Ijazah. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico mengumpulkan kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta se Lampung untuk mencari solusi pengambilan ijazah siswa negeri hingga swasta.
Pengumpulan kepala sekolah SMA/SMK baik negeri dan swasta di Lampung berlangsung di Aula Disdikbud Lampung, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan, hingga saat ini ada 8000 ijazah SMA/SMK baik negeri dan swasta belum diambil dari 22.000 ijazah.
"Dari 8000 Ijazah Ini terdiri 6000 ijazah dari SMA Negeri dan Swasta dan 2000 dari ijazah SMK Negeri dan Swasta. Untuk itu sengaja mengumpulkan kepala SMA/SMK baik negeri dan swasta di Lampung guna mencari jalan pada persoalan ijazah di Lampung,"jelas Thomas.
Terutama soal pemberian ijazah tertahan di sekolah swasta. "Kepala SMA/SmK negeri dan swasta saya imbau untuk beri kebijakan terkait penanganan ijazah,"jelas Thomas.
BACA JUGA:Penjurusan Mulai Dari Kelas 10 SMA, Disdikbud Lampung Bakal Mapping Sejak Awal Tahun Ajaran Baru
Thomas, mengatakan, bahwa silahkan lulusan SMA/SmK negeri di Lampung segera ambil ijazah. "Tidak ada batasan pengambilan ijazah. Sampai kapan pun boleh mengambil ijazah tersebut ,"jelas Thomas.
Lalu, bagi kesulitan mengambil ijazah di sekolah swasta silahkan ke dinas, sambung Thomas, kita kasih surat kebijakan atau diskon untuk sekolah swasta agar pihak swasta memberikan kebijakan keringanan bagi siswa siswa miskin yang ijazah masih ditahan di swasta.
"Sejauh ini ada beberapa sekolah swasta memanfaatkan surat kebijakan tersebut yang sudah saya teken. Alhamdulilah mereka juga kasih kebijakan,"jelasnya
Untuk besaran potongan pada pihak sekolah swasta, sambung Thomas itu berbeda - berbeda tergantung sekolahnya.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Korupsi Dari Penyalahgunaan Dana Bos di Sekolah, Disdikbud Lampung Himbau Hal Ini
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Keluarkan SE Pelaksanaan Belajar Selama Ramadhan, Ini Rinciannya
"Intinya sekolah wajib kasih kebijakan. Kasihan itu, warga miskin,"jelas Thomas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: