Kejaksaan Tinggi Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Terpeka, Kerugian Negara Rp 66 M

Kejaksaan Tinggi Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Terpeka, Kerugian Negara Rp 66 M

Jaksa Kejati Lampung menahan dua pejabat PT Waskita Karya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi jalan tol Terpeka, Senin malam, 21 April 2025. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejati Lampung menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).

Kedua tersangka korupsi jalan tol Terpeka ini adalah kasir Divisi V berinisial WM alias Widodo) dan TG selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V PT Waskita Karya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penetapan tersangka dugaan korupsi jalan tol Terpeka tersebut tertuang dalam surat Nomor: Tap-05/L.8/Fd.2/04/2025 dan Tap-06/L.8/Fd.2/04/2025 tertanggal 21 April 2025.

Armen menyampaikan, pembangunan proyek jalan tol ruas Terpeka tersebut dilaksanakan selama tiga tahun sejak 2017-2019. 

BACA JUGA: Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Ini Perannya

BACA JUGA: Tersandung Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Bupati Lamtim Dawam Raharjo Diperiksa Kejati

Nilai proyek pembangunan jalan tol tersebut mencapai Rp 1,25 triliun dengan dana bersumber dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Pekerjaan tersebut tertuang dalam kontrak Nomor: 003/KONTRAK DIR/JJC/IV/2017 tanggal 5 April 2017. 

Di mana, Divisi V PT Waskita Karya bertindak sebagai pelaksana proyek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pemilik proyek.

Sementara, sumber pendanaan proyek jalan tol Terpeka tersebut menggunakan skema Viability Gap Fund (VGF) dari PT JJC.

BACA JUGA: Tarian Adat Lampung dan Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko

BACA JUGA: Sertijab Pejabat Baru Hasil Mutasi Polri, Kapolda Lampung Sampaikan Hal Ini

Yaitu model pembiayaan kreatif pemerintah untuk sebuah proyek kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

Setelah kontrak proyek, pembangunan jalan tol Terpeka tersebut dikerjakan dalam waktu 24 bulan dan dimulai 5 April 2017 hingga 8 November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: