Polsek Semaka dan TNBBS Lepas Primata Dilindungi ke Habitat Asli

Upaya pelestarian satwa liar kembali mendapat sorotan positif lewat aksi sinergis antara Polsek Semaka Polres Tanggamus dan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya pelestarian satwa liar kembali mendapat sorotan positif lewat aksi sinergis antara Polsek Semaka Polres Tanggamus dan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Sukaraja Atas. Pada Kamis, 17 April 2025, seekor primata jenis beruk berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di Dusun Tegal Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Aksi ini tak lepas dari peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Semaka, yang menjadi jembatan penting dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya konservasi satwa dilindungi.
Dalam keterangan tertulisnya, Seksi Humas Polres Tanggamus menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keterlibatan aparat kepolisian dalam edukasi lingkungan dan pengawalan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.
Beruk tersebut sebelumnya dipelihara oleh seorang warga bernama Imam, yang menemukannya dalam kondisi terluka. Imam merawat hewan itu dengan penuh kepedulian hingga akhirnya pulih. Setelah mendapatkan edukasi dari Bhabinkamtibmas dan petugas TNBBS mengenai status satwa tersebut sebagai hewan yang dilindungi, Imam pun dengan kesadaran penuh memutuskan untuk melepasliarkannya.
“Awalnya saya pelihara karena kasihan. Tapi setelah diberi pemahaman oleh Bhabinkamtibmas, saya sadar kalau ini satwa yang dilindungi. Saya ikhlas melepasnya supaya bisa hidup dan berkembang biak di alam,” ujar Imam.
Sebelum dilepas, beruk tersebut diperiksa kesehatannya oleh tim medis TNBBS, dr. Erni Suryanti, yang memastikan kondisinya sehat dan siap kembali ke alam bebas.
Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif merupakan kunci keberhasilan kegiatan ini.
“Ini bukti bahwa melalui komunikasi yang baik, masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan tidak lagi memelihara satwa liar secara ilegal,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Penuhi Kebutuhan Pupuk Organik Cair untuk 190.851 Petani
Kepala Resort Sukaraja Atas TNBBS, Vivian Adi Anggoro, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan kepolisian dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi.
“Kami terus mendorong sinergi seperti ini. Kesadaran warga sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkapnya.
Dengan dilepasnya primata ini ke habitat alaminya, diharapkan semakin banyak warga yang tergerak untuk ikut serta dalam upaya perlindungan satwa langka, sekaligus menjadikan konservasi sebagai tanggung jawab bersama demi keberlangsungan ekosistem yang sehat dan lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: