Soal Dana PSU Pilkada Pesawaran, Bupati Dendi Janjikan Pasti Cair

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.-Foto: Jeni Pratika Surya/RLMG-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memastikan dana Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang kurang sebesar Rp9 miliar akan segera cair.
Hal itu disampaikan dirinya saat menghadiri agenda rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung, Rabu, 16 April 2025.
Menurutnya, pelaksanaan PSU merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK) juga Pemerintah Pusat yang wajib dilaksanakan.
Ia menjelaskan, sistem pendanaan PSU Pesawaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran dan APBD Provinsi Lampung (cost sharing).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, kata dia, telah memiliki dana awal yang merupakan sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Dana dari pemda tinggal menunggu waktu untuk cair sebelum hari pemilihan," ucapnya.
Sebelumnya, hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran belum menyalurkan anggaran untuk penyelenggaraan PSU oleh KPU Kabupaten Pesawaran sebesar Rp9 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Pesawaran dan KPU Pesawaran telah disepakati anggaran untuk PSU sebesar Rp15,4 miliar.
BACA JUGA:Kejari Tanggamus Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang
Yakni berasal dari dana sisa Pilkada 2024 yang masih ada di KPU Pesawaran sebesar Rp6 miliar lebih, ditambah dari Pemda Pesawaran sebesar Rp9 miliar.
Kemudian, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada juga mengatakan Seusai arahan dari Menteri Dalam Negeri, bantuan keuangan yang akan diberikan oleh Pemprov Lampung sebesar Rp10 miliar.
Rencana penyalurannya menunggu pergub dan akan diproses oleh Biro Hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: