Diundur Hari Ini, Kemenag Lamteng Ingatkan Kuota Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Sangat Terbatas!

Kasubag TU Kemenag Lampung Tengah Khairil Anwar Pohan.-Foto: Ari Suryanto/RLMG-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat dijadwalkan mulai bergulir 7 Maret 2025, pembukaan layanan pembuatan sertifikat halal gratis (Sehati) 2025 diundur menjadi hari ini.
Kabar tersebut dibenarkan Kasubag TU Kemenag Lampung Tengah Khairil Anwar Pohan.
"Iya benar diundur, dari pusat begitu," ujar pria yang juga merupakan Ketua Satgas Sertifikasi Halal Kemenag Lamteng tersebut.
Bila tidak lagi ada perubahan, program ini akan berlangsung hingga 30 April 2025.
BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM
Kendati masih cukup panjang, namun pihaknya mengimbau pelaku usaha untuk segera memanfaatkan program ini.
Pasalnya, kuota yang tersedi sangat terbatas.
"Kuota untuk Provinsi Lampung sebanyak 26.238. Jadi, kita di kabupaten berlomba-lomba untuk memanfaatkan kuota tersebut," ucapnya.
Di mana, bila tidak melalui program ini, biaya pembuatan sertifikat halal ditaksir bisa mencapai Rp3-4 juta.
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan, Jelang Mudik PT BTB Siapkan Delay Sistem dan Buka Semua Gerbang Toll
Sementara, pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal untuk produknya dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp 2 miliar.
Selain denda, pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal juga dapat dikenakan sanksi lain, yaitu peringatan tertulis hingga pencabutan izin edar.
Menilik tahun lalu, kata dia, kuota pembuatan sertifikat halal gratis yang tersedia sudah langsung terpakai hanya dalam kurun tiga hari.
"Kalau tahun 2024 ada sekitar 4.000 UMKM yang memanfaatkan program pembuatan sertifikat halal gratis. Dan itu hanya sekitar tiga hari sudah langsung habis kuota yang tersedia untuk se-Lampung," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: