Diundur Hari Ini, Kemenag Lamteng Ingatkan Kuota Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Sangat Terbatas!

Diundur Hari Ini, Kemenag Lamteng Ingatkan Kuota Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Sangat Terbatas!

Kasubag TU Kemenag Lampung Tengah Khairil Anwar Pohan.-Foto: Ari Suryanto/RLMG-

BACA JUGA:Temukan Segera Link DANA Kaget Berisi Saldo Gratis Rp 125 Ribu, Cairkan Lewat Klaim

Saat ini, kata dia, tim penyuluh mulai gencar turun ke lapangan untuk mensosialisasikan program pembuatan sertifikat halal gratis.

Targetnya, dari total 163 penyuluh, satu penyuluh bisa mendaftarkan 25 pelaku usaha.

Khairil menjelaskan, program pembuatan sertifikat halal gratis ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM, Desa Wisata, Objek Wisata, dan Pasar Kreatif.

Menurutnya, pelaku usaha akan mendapatkan beragam keuntungan bila telah mengantongi sertifikat halal.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Terbaru di Bulan Maret 2025, Bongkar Spesifikasi Nubia V70 Max

Ia menegaskan, pelaku usaha kedepannya akan mendapat kemudahan sebagai produsen produk bila telah memiliki sertifikat halal.

Di sisi lain, secara otomatis pelaku usaha telah menciptakan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen produk.

Syarat produk UMKM yang dapat melaksanakan sertifikasi halal ini adalah produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksinya pun dipastikan kehalalannya.

Nah, untuk memanfaatkan program Sehati 2025 terdapat sejumlah syarat yang diminta untuk disiapkan.

BACA JUGA:Akhirnya Teknokrat Kantongi Izin Pemasangan Sistem PLTS

Antara lain, pelaku usaha diminta melampirkan KTP juga foto produk dalam kemasan.

Khusus kemasan berlabel, diminta melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta KTP penyelia halal.

Kemudian, kriteria produk meliputi minuman dan makanan yang tidak terbuat berbahan dasar daging sembelihan.

Tak harus datang ke Kantor Kemenag, masyarakat bisa menghubungi PPH Kecamatan atau KUA Kecamatan setempat untuk memanfaatkan program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: