Pj Gubernur Samsudin Minta BPBD dan DLH Inventarisasi Pohon Kategori Rentan

Pj Gubernur Samsudin Minta BPBD dan DLH Inventarisasi Pohon Kategori Rentan

Pj Gubernur Samsudin saat meninjau korban dari hujan dan angin kencang di Langkapura.---Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hujan deras disertasi angin kencang melanda Kota Bandar Lampung, pada Selasa sore, 4 Februari 2025.

Fenomena tersebut mengakibatkan beberapa rumah rusak dan listrik sempat mati di beberapa tempat.

Merespon cepat dampak bencana tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak dan bertemu dengan para korban.

Samsudin memerintahkan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait segera bergerak membantu penanganan bencana.

BACA JUGA:Penawaran HP Android Murah Terbaru Dalam Seri Nubia Focus Pro 5G, Intip Performanya

Beberapa wilayah di Bandar Lampung yang terdampak angin kencang meliputi Kecamatan Rajabasa, Sukarame, Way Halim, Kemiling, Langkapura, Teluk Betung Timur, dan Teluk Betung Barat.

Dalam kunjungannya ke Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura Samsudin menyambangi langsung rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang. 

Terpantau di lokasi, atap sejumlah rumah warga porak-poranda, sementara infrastruktur kelistrikan juga mengalami gangguan hingga menyebabkan terputusnya pasokan listrik.

Pada tinjauannya, Samsudin menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan mengimbau warga yang terdampak untuk tetap bersabar. Dirinya juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga.

BACA JUGA:Makan Hemat Seminggu Dengan Promo ShopeeFood, Klaim Voucher Diskon Sampai Rp200 Ribu

Pada kesempatan tersebut, Samsudin mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak bencana. 

Hal ini dilakukan agar program bantuan dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.

Sebagai langkah preventif, Samsudin meminta BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menginventarisasi pohon-pohon yang masuk kategori rentan. 

Penebangan pohon yang berpotensi membahayakan akan dilakukan guna mencegah terjadinya korban jiwa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: