Nunggak Pajak Sampai Puluhan Juta, Enam Tempat Usaha Dapat Stiker Dari Pemkot Bandar Lampung

Petugas Bapeda Bandar Lampung stikerisasi tempat usaha yang menunggak pajak. Foto: Bapeda Bandar Lampung--
"Sebenarnya ada 21 tempat usaha, tetapi ini Stikerisasi di 6 tempat usaha terlebih dahulu, karena keterbatasan waktu juga, kita lanjutkan lagi nanti," ucap Ferry.
Ferry pun mengatakan, pihaknya tak semena mena melakukan Stikerisasi pada penunggak pajak.
"Kita berikan peringatan satu, dua tiga dulu baru kita pasangi stiker, dan kita lakukan dengan cara yang humanis serta persuasif," jelas Ferry.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Komitmen Terus Dukung dan Fasilitasi Pengrajin Ekonomi Kreatif
Ferry menyebutkan, Stikerisasi ini terbilang efektif untuk menggerakkan pemilik usaha membayar kewajibannya.
"Jadi dengan Stikerisasi ini kan ada efek malu ya dari pemilik usaha, sehingga ada juga tadi yang mau kita pasangi stiker, bila mau langsung bayar, ya silahkan saja ikuti mekanisme," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: