Polres Way Kanan Angkat Bicara Terkait Perkembangan Kasus Pengusutan Kematian Brigpol EA

Polres Way Kanan Angkat Bicara Terkait Perkembangan Kasus Pengusutan Kematian Brigpol EA

Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum juga adanya penjelasan resmi dari kepolisian, khususnya Kapolres Way Kanan tentang hasil eksumasi dari jasad brigpol Erik yang dilakukan pada 17 Maret 2025 lalu, membuat berbagai pihak bertanya-tanya.

Isu tersebut pun berkembang secara liar dan menduga ada ketidak profesionalan petugas yang melakukan eksimasi.

Hari ini, 16 April 2025, Kapolres Way Kanan melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, membantah rumor tersebut.

Dirinya menyatakan saat ini memang sedang menunggu hasil yang diberikan oleh tim Biddokkes Polda Lampung.

BACA JUGA:Kejari Tanggamus Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang

AKP Sigit menyatakan, penanganan kasus kematian Brigpol EA, yang telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazahnya di TPU Kampung Banjar Masin, saat ini masih menunggu hasil.

"Saat ini team Bidokkes Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way Kanan masih bekerja secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian, serta ada tidaknya kejanggalan dengan pihak RSUD Ciamis Jawa Barat," ujar AKP Sigit Barazili.

"Di sana ada ahli forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya. Apapun hasil dari ekshumasi ini, nanti setelah keluar hasil akan kita sampaikan,” kata dia.

Sigit membantah dengan tegas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:PSM Alfamart Hadir Lagi! Belanja Murah Produk Favorit Untuk Stok Mingguan

Menurutnya, sejak awal peristiwa, pihaknya bergerak cepat sesuai prosedur yang ada. Komunikasi dengan keluarga terus dilakukan, baik dengan istri almarhum maupun keluarga almarhum.

Bahkan Polres Way Kanan bersedia memenuhi permintaan eksumasi keluarga meskipun sebelumnya saat awal kejadian keluarga dengan keras menolak pelaksanaan otopsi terhadap jenazah ER. 

"Keluarga besar ER, baik istri maupun orang tua kandung ER menolak, dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan menyatakan menerima bahwa hal tersebut merupakan musibah," ungkapnya.

"Namun sekitar sebulan kemudian mereka minta eksumasi. Tetap dengan humanis dan keprofesionalan kami penuhi permintaannya. Nah sekarang masih proses menunggu hasil eksumasi yang sudah dilakukan," papar Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: