"Tetapi jadwal kegiatan tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dan apabila ada perubahan jadwal akan diumumkan melalui Website www.mesujikab.go.id," Imbuhnya.
Dijelaskan Ardi dengan adanya seleksi ini diharapkan dapat mendukung roda pemerintahan daerah.
Sebab, seleksi dilakukan memiliki tujuan untuk menjaring calon Sekda Mesuji yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik.
Diketahui jika berdasarkan Pengumuman Nomor : 01 /PANSEL-JPTP/MSJ/2025 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Sekda Kabupaten Mesuji Tahun 2025 terdapat ketentuan yang harus dipenuhi pelamar.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Bantuan 16 Ekor Sapi Untuk Idul Adha 1446 H ke Lampung
Pertama mengenai persyaratannya:
1. Berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemkab atau Pemkot se-Provinsi Lampung atau Pemprov Lampung.
2. Menduduki Pangkat/Golongan paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki (dilamar) secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
6. Sedang atau pernah menduduki JPTP atau Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
7. Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, memiliki sertifikat Keahlian Madya untuk pelamar dan menduduki Jabatan Fungsional jenjang Madya.
8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
9. Usia paling tinggi 56 tahun, 0 bulan, 0 hari, pada saat pelantikan.
10. Sehat jasmani dan rohani.