
Zaki mengatakan, KAI juga telah meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Pihaknya juga akan menyelidiki dan melakukan investigasi terkait kejadian ini. Bila ternyata ada unsur kelalaian pegawai kami, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Nenek 70 Tahun Bandar Lampung Tertemper Kereta Api Babaranjang di Dekat Stasiun KA Labuhan Ratu
BACA JUGA:Ini Penjelasan KAI Terkait Tewasnya Kakek Berumur 81 Tahun yang Tersambar Babaranjang
KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia, untuk senantiasa menaati peraturan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional perkeretaapian di seluruh wilayah kerja kami,"tutup Zaki.