Calo Kuasai Tiket Kereta Api, Pengamat Minta Pusat Evaluasi Kepala PT KAI Divre IV Tanjung Karang

Akademisi Universitas Lampung Dr Yusdiyanto.---Sumber Foto : Website FH Unila.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik praktik percaloan tiket kereta api kembali mencuat. Kali ini menghantam PT KAI Divisi Regional (Diver) IV Tanjung Karang.
Ya, adanya isu calo tiket ini telah ramai di media sosial setelah seorang konten kreator dengan akun Instagram-nya, @emak_jiehh, mengunggah video itu.
Pada akun tersebut, pemilik akun @emak_jiehh mengaku dirinya membeli tiket melalui calo dengan harga Rp 70 ribu per tiket pada 25 April 2025. Padahal jika membeli tiket secara online harganya hanya Rp 30 ribu.
Lantas cuitan konten kreator tersebut membuat para netizen angkat bicara terkait kesulitan mendapatkan tiket kereta api secara online di Divisi Regional IV Tanjung Karang yang kurang dari lima menit langsung habis.
BACA JUGA:Puluhan Warga Kelurahan Tanjung Senang Kotabumi Keracunan Massal
Terkait hal tersebut, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Yusdiyanto meminta pusat melakukan investasi terhadap pelayanan tiketing yang diduga terindikasi dengan aktivitas percaloan.
Kata Yusdiyanto, dugaan praktik percaloan tiketing kereta api ini menandakan masih adanya pembiaran berlarut oleh pimpinan terhadap publik servis tiket.
"Ini menandakan bahwa ada semacam praktik pembiaran atau ada semacam tindakan aktivitas yang dibiarkan oleh pimpinan yang tidak setiap saat dan setiap waktu dilakukan evaluasi," ujar Yusdiyanto saat dihubungi Radarlampung.co.id, Kamis 22 Mei 2025.
Disampaikan Yusdiyanto, jika PT KAI bersungguh-sungguh menerapkan pola pembelian tiket melalui sistem harus ada laporan yang dievaluasi rutin.
BACA JUGA:Berbagi Saldo Link DANA Kaget Rp 128 Ribu, Top Up Gratis Tautan Cuan Hari Ini
"Dengan praktik ini kita menduga ada semacam pembiaran, ketiadaan, atau kesengajaan sehingga praktek-praktek itu cenderung dibiarkan tejadi," terangnya.
Sehingga, Yusdiyanto menduga dengan adanya dugaan praktik percaloan ini ada keterlibatan oknum internal PT KAI dan oknum dari eksternal PT KAI.
"Jangan-jangan memang pola semacam ini ada praktek keterlibatan oknum dalam dan oknum orang diluar," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Yusdiyanto menyebut agar kepala PT KAI Divre IV Tanjung Karang dievaluasi oleh pusat karena tidak mampu mengendalikan, mengevaluasi, dan cenderung membiarkan praktik tersebut terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: