Polda Lampung Limpahkan Oknum Kakon Limau, Kuasa Hukum Korban Harap Tersangka Divonis Tinggi

Minggu 16-02-2025,10:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Indah Meylan berharap agar nanti tersangka bisa divonis tinggi. "Sesuai dengan perbuatan bejatnya kepada klien kami," pungkasnya. (ang)

Kategori :