OJK Samakan Persepsi Untuk Tangani Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

OJK Samakan Persepsi Untuk Tangani Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yuliana.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Promo Parfum Wanita di Alfamart, Budget Murah Dengan Harum Tetap Semerbak, Ini Produknya

Helmy Santika juga mengungkap bahwa sejumlah praktik pinjol melibatkan aliran dana lintas negara. 

Sementara, Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan sektor jasa keuangan memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Di mana, kejahatan di sektor ini semakin canggih seiring semakin berkembangnya teknologi. Untuk itu edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: