Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curat di Tulang Bawang, Salah Satunya Residivis

Polres Tulang Bawang tangkap pelaku curat rumah. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) 2 unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15 dari para pelaku, serta 2 buah kotak HP dari korban Yadi Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: