Tambah Layanan, Pemprov Lampung Segera Launching Samsat Digital Drive Thru di Perpustakaan Daerah

Rapat persiapan launching Samsat Digital Drive Thru di Perpustakaan Daerah Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Belanja Hemat Sampai Akhir Bulan, Dapatkan Diskon Promo Home Care Alfamart Hingga 47 Persen
Tujuannya, agar wajib pajak sudah mengetahui berapa biaya yang harus dibayarkan sebelum mengikuti program pemutihan.
Masyarakat yang akan mengikuti program pemutihan masyarakat dapat mendatangkan samsat induk, samsat unggulan, maupun samsat digital.
Samsat unggulan seperti, samsat keliling, samsat mall, samsat drive thru, samsat kontainer, maupun samsat desa.Untuk samsat digital ada tiga aplikasi, yaitu e-Salam, Signal, dan e-Samdes.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program pemutihan ini dapat menghubungi WhatsApp Center dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung di 0852-6788-4488.
BACA JUGA:Ambil Langsung DANA Kaget Rp 345 Ribu Spesial Senin Ceria 19 Mei 2025, Tap Gratis Hari Ini
Sebelumnya diberitakan, diawal program pemutihan PKB dilaksanakan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, pihaknya memilik data ada 4 juta kendaraan yang terdata di Provinsi Lampung.
Dimana, 2 juta kendaraan terdata telah menunggak pajak kendaraan bermotor diatas lima tahun. Sedangkan 2 juta lainnya terdata menunggak pajak dibawah lima tahun.
"Ada 4 juta data kendaraan di Lampung dan ini kami bagi dua, 2 juta kendaraan 5 tahun ke atas tidak bayar pajak dan 2 juta di tahun 2020 sempat bayar pajak dan ini 38 persen nya bayar pajak di 2024 berarti 62 persennya nunggak 5 tahun," ungkapnya.
Lanjut Mirza, dengan program pemutihan pajak ini dapat menjadi sumber melakukan pemuktahiran data sehingga pemprov dan kepolisian mengetahui data STNK san BPKB yang aktif; kendaraan yang masih ada; dan lainnya.
BACA JUGA:Ciri Tas Longchamp Original yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Salah Beli!
"Kita juga ikut membantu meringankan beban masyarakat saat ini dangan ini didorong masyarakat bisa terbantu apabila beban mereka membayar pajak bisa rendah," tuturnya.
"Tadi kita temui ada 11 tahun tidak bayar pajak ikut pemutih. Harusnya bayar Rp 7 jutaan dia hanya bayar pajak Rp 300 ribu. Saya tanya tadi kalau tidak ada pemutihan tidak akan bayar pajak," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan melalui program pemutihan ini berharap terbangun semangat kepatuhan dan ketaatan.
"Alhamdulillah masyarakat yang kami temui mengerti pajak ini akan dipakai untuk bangun jalan-jalan di Provinsi Lampung," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: