Herman HN Resmi Kantongi SK Sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung 2024-2029

 Herman HN Resmi Kantongi SK Sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung 2024-2029

-Foto: Jeni Pratika Surya/RLMG-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Herman HN sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung 2024-2029.

Herman HN menerima SK tersebut dalam musyawarah wilayah di Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, 10 Mei 2025.

Saan Mustopa mengatakan, SK baru telah disahkan untuk kepemimpinan Herman HN, untuk selanjutnya akan segera disahkan SK Kepengurusan untuk tingkat DPD Kabupaten/Kota agar segera konsolidasi di semua tingkatan.

Menurut Saan, masa depan partai Nasdem ditentukan mulai hari ini. "Jika pada saat ini Nasdem berada di posisi 4 maka 2029 harus berada minimal di posisi 3," pesannya.

BACA JUGA:Per 10 Mei 2025, Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Rp 2,2 Triliun dan Belanja Rp 1,8 Triliun

Selain itu, Saan menyebut secara umum Nasdem di Lampung mengalami progres grafik signifikan dan tren sangat positif.

Maka itu ia berharap di 2029 nanti partai Nasdem Lampung bisa menjadi lebih baik.

Sementara itu, Herman HN mengatakan, setelah resmi menerima SK baru, selanjutnya seluruh program akan segera dijalankan.

Seperti kegiatan konsolidasi mulai Juni mendatang secara rutin, mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 2.

BACA JUGA:Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode ini juga meminta kepada pengurus di seluruh Kebupaten/Kota harus lebih giat lagi membesarkan partai Nasdem.

Kemudian, seusai menerima kembali SK sebagai Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN menegaskan bahwa jika ia akan maju sebagai Caleg dalam Pileg 2029.

Ia juga menyampaikan bahwa DPW akan mencairkan anggaran sebesar Rp50 juta untuk masing-masing DPD.

Anggaran tersebut harus digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti pembangunan jalan lingkungan, saluran irigasi sawah, ataupun sumur bor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: